STIT Ad-Da’wah Rangkasbitung Buka Program Studi Hukum Keluarga Islam, Siapkan Generasi Unggul di Bidang Hukum Syariah
Rangkasbitung, Lebak – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ad-Da’wah Rangkasbitung, Lebak, Banten, dengan bangga mengumumkan pembukaan program studi baru, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI). Program studi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan ahli hukum syariah yang kompeten, khususnya dalam bidang hukum keluarga.
Ketua STIT Ad-Da’wah Rangkasbitung, Dr.H.M.Ali Syamsudin Amin, M.Si , menyampaikan bahwa pembukaan program studi HKI ini merupakan langkah strategis untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks kehidupan modern.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam. Program studi HKI ini dirancang untuk mencetak sarjana hukum yang berintegritas, profesional, dan mampu berkontribusi dalam penegakan hukum syariah di Indonesia,” ujar Suheri, M.Pd. Ketua Program Studi STIT Ad-Da’wah.
Program studi HKI di STIT Ad-Da’wah Rangkasbitung menawarkan kurikulum yang komprehensif, mencakup studi tentang hukum perkawinan, waris, dan berbagai aspek hukum keluarga lainnya dalam perspektif Islam. Selain itu, mahasiswa juga akan dibekali dengan keterampilan riset dan analisis hukum yang kuat.
Beasiswa dan Keunggulan Program Studi
Sebagai bentuk dukungan kepada calon mahasiswa, STIT Ad-Da’wah Rangkasbitung menyediakan beasiswa 50% untuk:
20 pendaftar pertama
Hafidz/Hafidzah Al-Qur’an
Guru Pondok Pesantren
“Kami berharap, dengan adanya beasiswa ini, semakin banyak generasi muda yang termotivasi untuk mendalami ilmu hukum keluarga Islam,” tambah [Nama Ketua STIT Ad-Da’wah].
Informasi Pendaftaran
Bagi yang berminat untuk bergabung dengan program studi HKI di STIT Ad-Da’wah Rangkasbitung, informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui:
Kontak: 0856-9741-8040
Website: stitaddawah.ac.id
STIT Ad-Da’wah Rangkasbitung mengajak seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan menjadi bagian dari upaya mencetak generasi unggul di bidang hukum keluarga Islam.